You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
KPU DKI Belum Terima Jadwal Kampanye Dari Dua Pasangan Capres-Cawapres
photo Doc - Beritajakarta.id

KPU DKI Belum Terima Jadwal Kampanye Pilpres

Meski sudah memasuki hari ketujuh masa kampanye Pemilu Presiden (Pilpres) 2014, namun Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta ternyata belum menerima jadwal kampanye dua pasangan, Prabowo Subianto-Hatta Rajasa dan Joko Widodo-Jusuf Kalla.

Aturannya sih 7 hari sebelum kampanye harus menyerahkan ke kita, tetapi praktiknya, biasanya H-3 atau H-1 baru kita terima

Ketua KPU DKI Jakarta, Sumarno mengatakan, pihaknya masih menunggu tim kampanye masing-masing pasangan menyerahkan jadwal selama berkampanye di ibu kota. Karena memang yang menentukan lokasi dan jadwal kampanye adalah tim masing-masing.

"Yang menentukan tempat dan waktu, tim kampanye masing-masing calon. Sampai saat ini, KPU DKI belum menerima jadwal final dari tim kampanye," kata Sumarno, Rabu (11/6).

Jelang Pilpres, Masyarakat Diminta Tak Terpancing Isu SARA

 

Sumarno menjelaskan, secara lisan kedua pasangan calon telah menyampaikan akan menggunakan Gelora Bung Karno (GBK) di Jakarta Pusat untuk tempat berkampanye. Namun waktu pelaksanaannya masih belum final. "Belum ada, tapi secara lisan kedua tim sudah menyampaikan akan menggunakan GBK. Cuma waktunya belum, final," ucapnya.

Sesuai aturan, lanjut Sumarno, H-7 sebelum berkampanye di Jakarta, seharusnya masing-masing tim telah menyerahkan jadwal dan lokasi. Tetapi biasanya masing-masing tim selalu mendekati waktu pelaksanaan. "Aturannya sih 7 hari sebelum kampanye harus menyerahkan ke kita, tetapi praktiknya, biasanya H-3 atau H-1 baru kita terima," tuturnya.

Padahal, setelah jadwal dan lokasi kampanye diterima oleh KPU masih ada proses selanjutnya. Usulan jadwal kampanye tersebut harus diserahkan kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Polda Metro Jaya. "Setelah kita terima, harus ada koordinasi dengan Bawaslu dan Polda untuk berkampanye," katanya.

Sumarno menambahkan, KPU tidak membantasi kampanye masing-masing pasangan calon sepanjang masih dalam koridor aturan. Waktu kampanye yang diberikan hingga satu bulan yakni dari 4 Juni hingga 5 Juli mendatang. Setiap harinya waktu kampanye dimulai pukul 09.00 WIB sampai 18.00 untuk rapat umum.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 1.525 Guru PPPK di Jakut dan Kepulauan Seribu Teken Perpanjangan Kontrak Kerja

    access_time01-07-2026 remove_red_eye2214 personAnita Karyati
  2. Pengecoran Tanggul Dermaga Pulau Untung Jawa Capai 57 Persen

    access_time29-06-2026 remove_red_eye1021 personAnita Karyati
  3. Bank Jakarta dan BEI Dorong Pertumbuhan Berkualitas di Tengah Dinamika Ekonomi

    access_time01-07-2026 remove_red_eye887 personFakhrizal Fakhri
  4. Rano Kampanyekan Pilah Sampah Saat Karnaval Jakarta Penuh Warna

    access_time28-06-2026 remove_red_eye841 personBudhi Firmansyah Surapati
  5. Bantaran Anak Kali Ciliwung di Pinangsia Ditanami Pohon

    access_time03-07-2026 remove_red_eye791 personBudhi Firmansyah Surapati